AS Bikin Aturan Deportasi Instan Migran Tanpa Proses Pengadilan
- UN Population Division
VIVA – Pemerintah Amerika Serikat memperkenalkan aturan baru "jalur cepat" pengembalian migran maupun deportasi cepat yang boleh dilakukan oleh petugas imigrasi tanpa harus melalui pengadilan imigrasi.
Dikutip dari laman BBC, dengan adanya aturan baru tersebut, migran yang tak bisa membuktikan dokumen lengkap dan ternyata telah tinggal di AS lebih dari dua tahun bisa segera dideportasi tanpa harus menunggu pengadilan.
Aturan itu dijadwalkan bakal dirilis pada Selasa, 23 Juli 2019 dan setelah itu harus segera diberlakukan di seluruh negeri tersebut dalam waktu segera.
Namun, Komunitas American Civil Liberties Union (ACLU) yang merupakan kelompok advokasi itu menyatakan bakal menggugat aturan itu ke pengadilan.
Sementara itu, pemerintah AS menyebutkan bahwa aturan seperti ini diperlukan lantaran makin besarnya perhatian yang harus diberikan di pusat-pusat penahanan migran termasuk di perbatasan AS di sebelah selatan dengan Meksiko.
Kevin McAleenan dari otoritas Homeland Security AS menyebut bahwa cara instan ini akan membantu pemerintah AS mengatasi beban persoalan migran sekaligus meningkatkan kapasitas pengamanan di perbatasan.
Kemudian, analis yang bekerja pada Presiden AS Donald Trump disebut sedang menyiapkan rancangan kebijakan yang ketat dan kontrol terhadap imigran yang akan menjadi bahan kampanye Trump yang bakal maju lagi menjadi capres pada 2020.