Pascaserangan Teror, Tunisia Larang Warganya Pakai Cadar
- U-Report
VIVA – Pemerintah Tunisia melarang warga negara menggunakan cadar yang menutupi wajah, terutama di gedung-gedung yang dikelola negara untuk alasan keamanan. Langkah ini dilakukan, menyusul adanya tiga serangan teror yang terjadi dalam waktu satu minggu terakhir.
Keputusan ini juga mengakhiri kebijakan toleransi terhadap cadar penutup muka di lembaga-lembaga publik dan menjadikan negara di Afrika bagian utara itu sebagai negara terbaru yang melarang pakaian bernuansa keagamaan karena aksi terorisme.
Perdana Menteri Tunisia, Youssef Chahed menandatangani perintah tersebut, menjelang pemilihan umum beberapa bulan ke depan dan adanya musim pariwisata yang sibuk.
"Chahed menandatangani dekrit pemerintah yang melarang siapa pun dengan wajah yang tertutup untuk mengakses kantor pusat, administrasi, lembaga untuk alasan keamanan," kata seorang pejabat pemerintah, seperti dilansir Independent, Senin 8 Juli 2019.
Sementara itu, Jamel Msallem dari Liga Tunisia untuk Pertahanan Hak Asasi Manusia mengatakan, ada pembenaran atas keputusan tersebut. Tetapi, dia mendesak pemerintah untuk mencabut larangan tersebut sesegera mungkin.
"Kami mendukung kebebasan berpakaian, tapi hari ini dengan situasi saat ini dan ancaman teroris di Tunisia, dan di seluruh wilayah, kami menemukan pembenaran untuk keputusan ini," kata Msallem.
Setidaknya, delapan orang terluka dan seorang polisi tewas dalam serangan ganda pada 27 Juni 2019 lalu di ibu kota negara itu, Tunis. Saksi mata mengatakan, salah satu pelaku pengeboman menutup wajah dengan niqab, namun Kementerian Dalam Negeri Tunisia membantahnya.
Mantan Presiden Zine El Abidine Ben Ali melarang niqab yang dipakai oleh beberapa wanita Muslim sebagai simbol keimanan di ruang-ruang yang dikelola pemerintah, sampai ia ditumbangkan pada 2011.
Tunisia telah memerangi kelompok-kelompok militan di dekat perbatasannya dengan Aljazair, sejak pemberontakan terhadap Ali. Namun, kondisi baru-baru ini berjuang dengan pengangguran yang tinggi dan kerusuhan sosial.
Selain Tunisia, sejumlah negara telah membatasi pakaian simbol dalam beberapa tahun terakhir setelah serangan teroris.
Sri Lanka melarang menutup muka, setelah serangan pada Paskah awal tahun ini dan Kamerun melarang kerudung seluruh wajah di wilayah utara, setelah serangan menewaskan 13 orang pada 2015.
Aljazair melarang wanita mengenakan niqab di tempat kerja pada 2018. Tahun lalu, Denmark dikritik oleh kelompok-kelompok hak asasi manusia, karena memberlakukan larangan total terhadap kerudung muka penuh yang dituduh tidak perlu atau tidak proporsional.