Pakai Visa Turis, Peneliti Australia Dilarang Masuk ke Indonesia
- abc
Beberapa bulan terakhir, sejumlah ilmuwan asing termasuk Dr Ross Tapsell dan Dr David McRae dari Australia telah ditolak masuk ke Indonesia karena diduga menggunakan visa turis untuk melakukan kegiatan terkait penelitian.
Menurut laporan surat kabar Sydney Morning Herald (SMH) hari Rabu (26/6/2019), para ilmuwan asing kini banyak menggunakan visa turis karena proses mendapatkan visa penelitian bisa berlangsung sampai enam bulan, serta banyak persyaratan yang harus dipenuhi.
Dr Ross Tapsell adalah pengajar di Australian National University (ANU) Canberra dan Dr David McRae dari Melbourne University. Keduanya dikenal sebagai pakar mengenai Indonesia atau Indonesianis.
Menurut keterangan pihak Imigrasi Indonesia kepada SMH, ada beberapa akademisi asing lainnya yang dilarang masuk ke negara ini dalam beberapa bulan terakhir.
Namun pejabat itu tidak mau menjelaskan berapa jumlah pastinya, negara asal mereka berasal dan apakah hal ini merupakan indikasi upaya mempersulit masuknya peneliti asing ke Indonesia.
ABC sudah menghubungi Dr Ross Tapsell namun yang bersangkutan menolak memberikan komentar mengenai apa yang dialaminya.
Prof Ariel Heryanto dari Herb Feith Indonesia Engagement Center di Monash University mem-posting berita ini di akun media sosialnya.