Ada Dataran Tinggi Trump di Wilayah Golan Israel

Earpiece menempel di telinga Presiden AS Donald Trump.
Sumber :
  • Yahoo Finance

VIVA – Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu mengklaim wilayah ilegal di Dataran Tinggi Golan Suriah, yang diduduki dan diberi nama sesuai dengan nama Presiden Amerika Serikat, Donald Trump.

Harga Emas Hari Ini 13 Januari 2025: Produk Antam Stagnan, Global Kinclong

Netanyahu kemarin, meresmikan penyelesaian klaim dataran tinggi dengan nama 'Ramat Trump', yang dalam bahasa Ibrani memiliki arti 'Trump Heights' atau Dataran Tinggi Trump.

Peresmian ini akan memperluas pemukiman Bruchim yang ada, yang terletak di Dataran Tinggi Golan Suriah yang diduduki Israel selama perang 1967.

6 Bank Terbesar di AS Keluar dari Aliansi Perbankan Net Zero Global Sebelum Pelantikan Trump

Awal tahun ini, Presiden Trump secara sepihak mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai wilayah Israel dan mengabaikan hukum internasional. Peresmian ini disebut-sebut sebagai upaya Israel, untuk menghormati dan berterima kasih kepada Presiden Trump atas keputusannya.

Dalam acara peresmian tersebut, di hadapan para tamu Netanyahu menyebutnya sebagai hari bersejarah dan mengatakan bahwa Israel akan membangun komunitas baru, sesuatu yang belum pernah terjadi dalam beberapa tahun dan untuk menghormati Presiden Trump.

Momen Langka, Donald Trump Terlihat Berbicara dan Tertawa Bersama Barack Obama

Dilansir dari Middle East Monitor, Senin 17 Juni 2019, keputusan untuk menamai wilayah itu sesuai nama Trump pertama kali dicetuskan pada bulan April, hanya sebulan setelah Trump mengumumkan AS akan mengakui kedaulatan Israel atas Dataran Tinggi Golan. Keputusan ini dikritik keras oleh komunitas internasional termasuk Rusia, Tunisia, dan negara-negara Arab lainnya.

Langkah ini juga dilihat sebagai yang terbaru dalam serangkaian keputusan AS, yang mendukung Israel, yaitu pengakuan Yerusalem sebagai ibu kota Israel pada Desember 2017, dan memindahkan kedutaan AS ke Kota Suci pada Mei 2018. (asp)

Konferensi pers hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI) Bulan Januari 2025

Gubernur BI Ungkap Alasan Pangkas Suku Bunga Jadi 5,75 Persen

Bank Indonesia (BI) sudah memangkas suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 5,75 persen.

img_title
VIVA.co.id
15 Januari 2025