Mengapa Ratusan Ribu Warga Hong Kong Tolak RUU Ekstradisi

Demonstrasi tolak RUU Ekstradisi di Hong Kong (BBC)
Sumber :

VIVA –  Hong Kong sedang diguncang setelah ratusan ribu warganya turun ke jalan untuk melakukan aksi protes atas perubahan hukum ekstradisi ke China. Berikut penjelasan mengapa rancangan undang-undang tersebut sangat kontroversial, seperti dilansir dari The Guardian.

Wisatawan Muslim Indonesia Makin Mudah Cari Referensi Tur Halal di 4 Negara Ini

Apa yang diusulkan dalam RUU Ekstradisi?
Undang-undang ekstradisi Hong Kong akan memungkinkan ekstradisi tersangka ke daratan China untuk pertama kalinya. Para pendukung RUU mengatakan amandemen itu dibutuhkan untuk memastikan Hong Kong tidak menjadi tempat perlindungan kriminal. Namun para kritikus khawatir, Beijing akan menggunakan UU tersebut untuk mengekstradisi lawan politik ke China, di mana perlindungan hukum mereka tidak dapat dijamin.

Di bawah UU yang diamandemen, mereka yang diganjar penjara selama tujuh tahun atau lebih, bisa diekstradisi. UU baru akan memberi otoritas kepada pemimpin Hong Kong, untuk menyetujui permintaan ekstradisi, setelah ditinjau oleh pengadilan. Legislatif Hong Kong, tidak akan memiliki pengawasan atas proses ekstradisi.

Hong Kong Siap Bantu Indonesia Wujudkan Smart City

Mengapa warga Hong Kong tidak terima RUU tersebut?
Banyak warga Hong Kong khawatir UU ekstradisi yang diusulkan akan digunakan oleh pihak berwenang untuk menargetkan musuh politik. Mereka khawatir UU baru itu mengakhiri kebijakan 'satu negara, dua sistem', mengurangi hak-hak sipil yang dinikmati oleh penduduk Hong Kong sejak penyerahan kedaulatan dari Inggris ke China pada tahun 1997.

Banyak yang menghadiri protes pada hari Minggu mengatakan mereka tidak bisa mempercayai China karena sering menggunakan kejahatan non-politik untuk menargetkan kritik pemerintah, dan mengatakan mereka juga khawatir para pejabat Hong Kong tidak akan dapat menolak permintaan Beijing.

Hong Kong Sebut Indonesia Jadi Mitra Dagang ke-6 Terbesar di ASEAN

Apa kata pendukung RUU itu?
Para pendukung mengatakan undang-undang itu diperlukan untuk menyumbat 'celah' dalam hukum saat ini dan melindungi Hong Kong dari menjadi 'surga bagi para buron internasional'. 

Para pejabat telah berjanji untuk melindungi dari pelanggaran, berjanji bahwa tidak ada seorang pun yang berisiko menghadapi penganiayaan politik atau agama akan dikirim ke daratan China dan menekankan peran hakim lokal sebagai 'penjaga gerbang' untuk permintaan ekstradisi. Tersangka yang bisa menghadapi hukuman mati tidak akan diekstradisi.

Sejauh mana dorongan China atas RUU tersebut?
Para pejabat Hong Kong telah berulang kali mengatakan RUU itu belum datang dari pemerintah pusat di Beijing. Namun pihak China telah menyuarakan dukungannya untuk perubahan.

Kementerian Luar Negeri China dalam sebuah pernyataan mengatakan bahwa pihaknya dengan tegas mendukung pemerintah Hong Kong untuk mengesahkan undang-undang tersebut.

Apa yang terjadi selanjutnya?
Kepala eksekutif Hong Kong, Carrie Lam, mengatakan bahwa dia bertekad untuk meloloskan RUU ekstradisi. Dia berjanji untuk memperbaiki RUU tersebut, meskipun masyarakat mengatakan tidak yakin.

Kelompok-kelompok aktivis menyuarakan pemogokan, pemboikotan dan protes hari ini, ketika pembacaan kedua RUU tersebut akan dilanjutkan. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya