Logo BBC

Unjuk Rasa Hong Kong: Demonstran Lanjutkan Protes RUU Ekstradisi

Polisi menggunakan meriam air untuk menghalau seorang demonstran dekat gedung pemerintah, Rabu (12/06). - Getty Images
Polisi menggunakan meriam air untuk menghalau seorang demonstran dekat gedung pemerintah, Rabu (12/06). - Getty Images
Sumber :
  • bbc

Dalam pemandangan yang menyerupai ketika Gerakan Payung berlangsung pada 2014 lalu, ribuan demonstran turun ke jalan pada Rabu (12/06) dan berupaya menutup akses menuju gedung-gedung pemerintahan.

"Tindakan ini telah melampaui aksi damai. Kami berseru (kepada para demonstran) untuk pergi sesegera mungkin...Jika tidak, kami akan menggunakan kekuatan yang selayaknya," sebut Kepolisian Hong Kong dalam cuitannya.

Para penentang RUU Ekstradisi mengatakan orang-orang akan dikenakan penahanan sewenang-wenang, pengadilan yang tidak adil dan penyiksaan di bawah sistem peradilan China.

"Itu bisa memberi China tambahan pengaruh untuk menangkal kebijakan Barat terhadap kepentingannya ... Begitu undang-undang ini disahkan, Beijing dapat mengekstradisi orang asing yang tinggal di Hong Kong atau singgah di Hong Kong," ujar Profesor Dixon Sing, seorang ilmuwan sosial dari Universitas Sains Hong Kong dan Teknologi, kepada BBC.

Namun, pemimpin Hong Kong, Carrie Lam, bersikeras bahwa undang-undang itu perlu dan mengatakan perlindungan hak asasi manusia sudah ada.


Para demonstran memakai masker dan kacamata pelindung, bersiap menghadapi aksi polisi. - Reuters

Siapa yang terlibat?