Logo ABC

Sultan Brunei Kembalikan Gelar Kehormatan dari Universitas Oxford

Brunei menjadi negara pertama di kawasan ASEAN yang mengadopsi aspek pidana dari hukum syariah sebagai hukum nasional.
Brunei menjadi negara pertama di kawasan ASEAN yang mengadopsi aspek pidana dari hukum syariah sebagai hukum nasional.
Sumber :
  • abc

Brunei, merupakan negara bekas jajahan Inggris yang berpenduduk sekitar 400.000 jiwa, merupakan negara pertama di kawasan yang mengadopsi aspek pidana hukum syariah di tingkat nasional pada 2014.

Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini

Reuters