Pria Jepang Dipenjara Ekuador Lantaran Selundupkan Sekoper Serangga
- Wikimedia
VIVA – Seorang pria Jepang dijatuhi hukuman dua tahun penjara di Ekuador karena berusaha menyelundupkan sejumlah besar serangga ke luar negeri.
Terdakwa ditangkap di bandara internasional di Quito pada bulan Maret karena membawa 248 laba-laba, kecoak, tawon, lebah dan kupu-kupu di dalam kopernya.
Menurut keterangan Kementerian Lingkungan Ekuador, pelaku tersebut bernama Hirokazu S. Dia diganjar dengan denda sebesar US$4.000 dan diperintahkan untuk membuat permintaan maaf publik di sebuah surat kabar nasional.
Dilansir dari Channel News Asia, Jumat 10 Mei 2019, Ekuador merupakan sebuah wilayah yang relatif kecil dan berpopulasi sekitar 17 juta jiwa. Ekuador adalah salah satu negara dengan keanekaragaman hayati paling tinggi di dunia.
Pihak berwenang setempat telah melarang penangkapan dan penjualan semua hewan liar. Namun perdagangan ilegal tetap ada di seluruh wilayah Amazon.
Terdakwa bermaksud membawa hewan-hewan tersebut di mana lima di antaranya merupakan satwa asli Ekuador yang masih dalam keadaan hidup ke pulau Hokkaido di Jepang bagian utara. (ren)