Pilkada Istanbul Diulang Setelah Kandidat Oposisi Turki Menang Tipis
- bbc
Komisi Pemilu Turki memerintahkan pemilihan kepala daerah Istanbul diulang setelah kandidat dari kubu oposisi mengalahkan kandidat dari Partai AK pimpinan Presiden Recep Tayyip Erdogan.
Partai AK mengklaim ada "ketidakwajaran dan korupsi" dalam penyelenggaraan pilkada Maret lalu yang dimenangi kandidat Partai CHP, Ekrem Imamoglu.
Perwakilan Partai AK pada komisi pemilu Turki, Recep Ozel, mengatakan pemilihan harus diulang karena sejumlah pejabat penyelenggara pemilu bukanlah pegawai negeri dan beberapa kertas rekapitulasi suara tidak ditandatangani.
Wakil Ketua Partai CHP, Onursal Adiguzel, mengatakan pengulangan pilkada menunjukkan "ilegal menang atas Partai AK" dan keputusan tersebut jelas bukti "kediktatoran".
"Sistem yang membatalkan kehendak rakyat dan mengabaikan hukum bukanlah demokratis dan sahih," cuit Adiguzel.
Calon Wali Kota Istanbul, Ekrem Imamoglu. - AFP
Ekrem Imamoglu resmi ditunjuk sebagai wali kota Istanbul pada April lalu, setelah memenangi pilkada sebulan sebelumnya. Namun, atas perintah komisi pemilihan umum Turki, pilkada Istanbul akan diulang pada 23 Juni.
Dalam pidato yang disebarluaskan media sosial, Imamoglu mengecam keputusan komisi pemilu Turki.
"Kami tidak akan pernah mengompromikan prinsip-prinsip kami. Negara ini dipenuhi 82 juta orang patriot yang akan berjuang – sampai detik terakhir untu demokrasi."