Kejahatan Kebencian Rasial di Australia Jarang Diusut
- abc
Sopir truk itu pick-up itu kemudian memutar balik kendaraannya dan melaju pergi sambil terus melontarkan kata-kata yang tidak sopan dan melecehkan.
"Bahkan ketika dia sedang mengemudi, dia berteriak dan mengutuk, "Kembalilah ke negaramu, kalian tidak seharusnya berada di sini!" Sama sekali tidak ada keraguan bahwa ia merujuk rasa kebenciannya kepada umat Islam, "kata Imam Janud.
Para korban insiden semacam ini, termasuk Imam Janud, meyakini ini adalah bentuk kejahatan rasial. Tetapi hari berikutnya pada konferensi pers bersama dengan Komunitas Islam, polisi mengatakan sebaliknya.
"Sedihnya pada malam harinya, polisi menjemput seorang pria karena kasus mengemudi dalam keadaan mabuk karena narkoba. Dia memang meneriakkan beberapa kata pada orang-orang yang berada di dalam masjid," kata Komisaris Polisi Queensland Ian Stewart.
"Tolong jangan berpikir bahwa insiden ini terjadi karena rasa kebencian," katanya. "Kita tidak akan pernah bisa menghukum orang karena kebodohan. Dan itulah kebenaran dari insiden ini.
"Tolong jangan takut karena ini bukan sesuatu yang bisa diklaim sebagai kejahatan rasial."
Kejahatan kebencian rasial sangat jarang dituntut di Australia. Hanya tiga orang yang pernah dihukum di Queensland, sementara tidak ada yang pernah dihukum di New South Wales atau Australia Selatan sejak negara-negara bagian tersebut memberlakukan undang-undang yang menentang berbagai jenis fitnah tertentu di tahun 1994 dan 1996.