Brunei Pertahankan Hukum Rajam Sampai Mati untuk LGBT
- bbc
Kementerian Luar Negeri Brunei menyatakan hukum rajam sampai meninggal untuk LGBT dilakukan untuk "pencegahan" dan bukan untuk "hukuman".
Kementerian mengeluarkan pernyataan itu setelah muncul banyajk kritikan terkait hukuman rajam untuk kelompok lesbian, gay, biseksual dan transgender.
Brunei mengatakan ada persyaratakan yang sangat ketat dalam pelaksanaan hukuman rajam sehingga bentuk hukuman seperti itu akan jarang dilaksanakan.
Pernyataan itu muncul setelah PBB menyebut hukuman itu sebagai "kejam dan tidak manusiawi."
Apa yang dikatakan Brunei?
Brunei mengirim tanggapan dari dengan mengatakan hukuman Syariat itu "dipusatkan pada pencegahan dan bukan hukuman. Tujuannya adalah untuk mendidik, merehabilitasi dan mengasuh, bukannya untuk menghukum."
Menteri Erywan juga mengatakan Brunei tidak mengkriminalisasi orang berdasarkan keyakinan atau orientasi seksual, termasuk hubungan sesama jenis.