Kalangan Muda Belanda Serukan Hukuman bagi Pengunjung Prostitusi
Kamis, 11 April 2019 - 12:54 WIB
Sumber :
- bbc
Prostitusi dan undang undangnya
Di Belanda, membeli dan menjajakan hubungan seks adalah tindakan legal selama hal itu melibatkan "seks antara orang dewasa yang saling menyepakati".
Namun, di negara-negara seperti Swedia, Norwegia, Islandia, Irlandia Utara dan Prancis, para pembeli hubungan seks ini bisa dijerat hukum.
Apa yang dikatakan oleh para pegiat?
Para pegiat muda ini berpendapat banyak hal yang harus dilakukan untuk melindungi para perempuan yang rentan.
Menurut petisi bertajuk `Saya tak ternilai` ini, tindakan Belanda yang memfasilitasi industri seks sudah ketinggalan zaman, eksploitatif, dan harus mencari inspirasi di negara seperti Swedia.
Mereka mengatakan di negara-negara yang telah mengenalkan model Nordik ini sudah terlihat beberapa hal yakni: