Singapura-Malaysia Tunda Klaim Sengketa Batas Pelabuhan

Ilustrasi pelabuhan Johor Bahru, Malaysia.
Sumber :
  • Johorport

VIVA – Singapura dan Malaysia ,memutuskan untuk menunda klaim batas pelabuhan yang tumpang tindih, sebagai langkah untuk meredakan ketegangan dalam sengketa maritim antara kedua negara.

Ekonomi RI Kuartal III-2024 Tumbuh 4,95 %, Airlangga Sebut Lebih Baik dari Singapura hingga Arab

Penangguhan bersama itu akan mulai diberlakukan pada Senin 8 April 2019, pukul 12.01 waktu setempat. Selanjutnya, Malaysia dan Singapura, akan menerapkan batas pelabuhan mereka masing-masing sesuai batasan sebelumnya. 

Pada 25 Oktober tahun lalu, Malaysia telah mengumumkan perpanjangan batas pelabuhan Johor Bahru. Singapura menilai, langkah tersebut telah melanggar batas perairan di Lepas Tuas.

BI dan Otoritas Moneter Singapura Perpanjang Kerja Sama Keuangan hingga 2027, Intip Detailnya

Pada 6 Desember 2018, Singapura membalas dengan mengumumkan perpanjangan batas pelabuhan di Tuas, dan mengatakan tidak akan ragu untuk mengambil tindakan tegas terhadap intrusi kapal pemerintah Malaysia di perairannya.

Singapura juga telah memprotes tindakan provokatif Malaysia, dalam beberapa bulan terakhir. Termasuk, kunjungan Kepala Menteri Johor, Osman Sapian ke kapal Malaysia, yang di parkir di perairan Singapura.

Asian Pastry Cup 2024 Rampung Digelar di Singapura, Indonesia Juara Berapa?

Dilansir dari Channel News Asia, penangguhan klaim batas pelabuhan yang tumpang tindih adalah satu dari lima langkah yang direkomendasikan oleh kelompok kerja tentang masalah maritim, dan diumumkan oleh Menteri Luar Negeri Singapura, Vivian Balakrishnan dan Menteri Luar Negeri Malaysia, Saifuddin Abdullah pada 14 Maret lalu.

Langkah-langkah lain yang diumumkan, termasuk penangguhan kegiatan komersial di daerah tersebut, serta kesepakatan untuk tidak menempatkan kapal pemerintah di wilayah tersebut.

Selain itu, kapal Singapura dan Malaysia, akan beroperasi di daerah tersebut sesuai dengan hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa atas Hukum Laut.

Kedua menteri tersebut juga sepakat untuk membangun sebuah komite untuk memastikan bahwa langkah ini akan dilaksanakan pada 14 April, setelah itu Komite akan memulai negosiasi untuk pembatasan batas maritim di daerah tersebut. (asp)

Wakil Menteri Luar Negeri, Arrmanatha Nasir

Isi Obrolan Wapres Gibran dengan PM Lawrence Wong

Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka menerima kunjungan dari Perdana Menteri (PM) Singapura, Lawrence Wong di Plataran Hutan Kota, Senayan.

img_title
VIVA.co.id
6 November 2024