Pembantai Muslim di Selandia Baru Dikenai 50 Tuduhan Pembunuhan
Jumat, 5 April 2019 - 06:25 WIB
Sumber :
- abc
Dalam sidang 16 Maret lalu terdakwa tidak mengajukan permohonan tahanan luar atau permintaan agar namanya tidak dipublikasikan selama proses persidangan.
Dia juga sempat menunjukkan simbol jari yang menggambarkan kode kaum supremasi kulit putih.
Menyusul serangan terorisme ini, PM Jacinda Ardern langsung melakukan perubahan UU Senjata di negara itu.
Dia juga menyatakan hingga beberapa waktu ke depan pihaknya akan menerjunkan petugas untuk menjaga keamanan masjid-masjid di negara itu.
Simak berita lainnya dari ABC Indonesia.