Hukum Rajam LGBT Berlaku Hari Ini, Kaum Gay di Brunei Ketakutan
Rabu, 3 April 2019 - 10:57 WIB
Sumber :
- bbc
Seorang pria Brunei lainnya mengatakan dirinya bukan gay, tapi dia tidak lagi memeluk agama Islam. Dia mengaku merasa takut dan terkejut ketika aturan baru diterapkan.
"Kami warga awam tidak kuasa menghentikan hukum syariah diberlakukan," kata pria berusia 23 tahun itu, seraya menolak identitasnya diungkap.
"Melalui hukum syariah, saya akan menghadapi hukuman mati karena murtad"
Sementara itu, seorang pria gay berharap hukum baru ini tidak benar-benar diterapkan menyeluruh.
"Terus terang, saya tidak terlalu takut karena pemerintah di sini menggertak dengan hukuman keji. Namun, hukuman itu bisa dan akan terjadi, walau jarang," tutupnya.
Reportase wartawan BBC, Yvette Tan.