Logo ABC

Punya Anak Tuli, Keluarga Asal Bhutan akan Dideportasi Australia

Kinley Wangchuck (dua dari kiri) bersama dengan ibunya Jangchu Pelden, bapaknya Tshering dan kakaknya Tenzin Jungney.
Kinley Wangchuck (dua dari kiri) bersama dengan ibunya Jangchu Pelden, bapaknya Tshering dan kakaknya Tenzin Jungney.
Sumber :
  • abc

"Kinley begitu senang di sini dan sudah kerasan dan sekarang dia bisa berkomunikasi."

"Kami pindah ke sini untuk mendapatkan kehidupan lebih baik, dan bila Kinley kembali ke sana, dia akan terisolir," katanya.

Permohonan keluarga tersebut untuk mendapat status permanent resident, atau penduduk tetap, telah ditolak oleh Tribunal Banding Masalah Administratif (AAT) dua minggu lalu dan keluarga tersebut diberi waktu 28 hari untuk meninggalkan Australia.

Sekarang mereka mengajukan banding kepada Menteri Imigrasi Australia, David Coleman, yang memiliki kuasa untuk membatalkan keputusan tribunal.

Keluarga ini pada awalnya tinggal di Melbourne, sebelum pindah ke Queanbeyan di negara bagian New South Wales, di mana Jangchu sekarang bekerja di sebuah pusat pengasuhan anak-anak. Sementara suaminya, Tshering bekerja di rumah perawatan lansia.

Mereka mengajukan permanent resident di tahun 2015 dan selama menunggu proses banding mereka mendapatkan bridging visa namun mereka tidak boleh bekerja sampai Menteri Coleman membuat keputusan akhir.

A teenage boy sitting on a bike. Kinley Wangchuck mengalami gangguan pendengaran karenanya diputuskan tidak memenuhi persyaratan untuk menjadi permanent resident di Australia.