Maria Ressa, Pemimpin Redaksi Situs Berita Rappler Kembali Ditangkap
- bbc
Jurnalis terkenal Filipina, Maria Ressa, ditangkap di bandara Manila, karena dituding melanggar undang-undang yang melarang kepemilikan media oleh pihak asing.
Rappler melaporkan dalam akun Twitternya bahwa Ressa diizinkan untuk keluar dari tahanan setelah membayar P90,000 (Rp 24,3 juta).
Ressa, pendiri situs berita Rappler, sebelumnya ditangkap bulan lalu karena dugaan kasus pencemaran nama baik di internet.
Para pendukung kebebasan pers mengatakan wartawan veteran itu menjadi sasaran Presiden Rodrigo Duterte, karena sejumlah laporan kritis Rappler terkait pemerintah.
Sebelas kasus hukum telah melilit Rappler sejak Januari 2018.
Ressa, yang disebut sebagai Person the Year Majalah Time pada tahun 2018, berbicara kepada wartawan saat dia ditangkap.
"Jelas ini adalah pelanggaran hak-hak saya. Saya diperlakukan seperti penjahat ketika satu-satunya kejahatan saya adalah menjadi jurnalis independen," katanya.