China Akan Tuntut Mantan Kepala Interpol akibat Kasus Suap
- VIVA.co.id/Dusep Malik
VIVA – Mantan Kepala Interpol, Meng Hongwei akan dituntut secara hukum di negaranya yakni di China karena menerima suap. Hal itu disampaikan Partai Komunis China sebagaimana dikutip dari laman BBC.
Dia juga sudah dipecat dari partai tersebut dan dari seluruh jabatannya di pemerintahan sebagaimana disampaikan oleh watchdog Partai Komunis yakni Komisi Pusat Disiplin dan Inspeksi.
Raibnya Meng pada September tahun lalu sempat menjadi perhatian dunia. Dia tak diketahui keberadaannya setelah sempat kembali di China. Hilangnya Meng sempat dilaporkan oleh istrinya.
Meng yang berusia 65 tahun tersebut memang selama ini tinggal di Prancis dan mengundurkan diri dari Interpol setelah sempat ditahan oleh otoritas China.
Pada Oktober 2018, China mengatakan bahwa Meng dalam penyidikan dan telah menjadi tersangka kasus suap.