China Akan Tuntut Mantan Kepala Interpol akibat Kasus Suap

Forbidden City di Beijing, China
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dusep Malik

VIVA – Mantan Kepala Interpol, Meng Hongwei akan dituntut secara hukum di negaranya yakni di China karena menerima suap. Hal itu disampaikan Partai Komunis China sebagaimana dikutip dari laman BBC.

Trump Ingin Relokasi Warga Palestina dari Gaza, China: Tidak Bisa, Itu Tanah Mereka

Dia juga sudah dipecat dari partai tersebut dan dari seluruh jabatannya di pemerintahan sebagaimana disampaikan oleh watchdog Partai Komunis yakni Komisi Pusat Disiplin dan Inspeksi.

Raibnya Meng pada September tahun lalu sempat menjadi perhatian dunia. Dia tak diketahui keberadaannya setelah sempat kembali di China. Hilangnya Meng sempat dilaporkan oleh istrinya.

Bandara Bernilai Miliaran Dolar di Tiongkok Kini Jadi Tempat 'Penampungan' Tunawisma

Meng yang berusia 65 tahun tersebut memang selama ini tinggal di Prancis dan mengundurkan diri dari Interpol setelah sempat ditahan oleh otoritas China.

Pada Oktober 2018, China mengatakan bahwa Meng dalam penyidikan dan telah menjadi tersangka kasus suap.

Anak Muda Alami Tekanan Ekonomi dan Sosial, Angka Pernikahan di China Anjlok
Ganda campuran Indonesia, Rinov Rivaldy/Siti Fadia Silva Ramadhanti

Line Up Indonesia Vs China di Final BAMTC 2025: Rinov Rivaldy/Siti Fadia Turun di Partai Pertama

Tim bulutangkis Indonesia melakukan perubahan strategi di final Kejuaraan Bulu Tangkis Beregu Campuran Asia (BAMTC) 2025 melawan China

img_title
VIVA.co.id
16 Februari 2025