Divonis Penjara 260 Tahun, Paedofil Jatuh Pingsan Saat Sidang

Ilustrasi paedofil
Sumber :
  • Repro

VIVA – Seorang pria asal Rhode Island, pingsan di pengadilan, saat hakim membacakan hukumannya. Dia diganjar hukuman penjara selama 260 tahun, karena memproduksi pornografi anak yang melibatkan anak-anak pra remaja.

Sejarah Panjang Glodok Plaza yang Terbakar, Pernah Menjadi Lokasi Penjara Mengerikan!

Thomas Goodman diberitahukan oleh Hakim John McConnel di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Providence bahwa kejahatannya menunjukkan sebuah kebobrokan yang tak bisa ditolerir sama sekali.

Paedofil itu mengaku bersalah atas delapan tuduhan memproduksi pornografi anak dan satu tuduhan kepemilikan pornografi anak pada Oktober 2018 lalu.

Warga Israel Demo di Penjara Sde Teiman, Tuntut Pembebasan Dokter RS Palestina

Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa terdakwa berusia 45 tahun itu mulai melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan berusia enam tahun. Dia juga merekam dirinya tengah menyentuh bayi yang baru berusia tiga minggu secara tidak patut.

Diberitakan Independent, terdakwa langsung jatuh ke meja di depannya, ketika hakim menyerahkan delapan hukuman 30 tahun dan satu hukuman 20 tahun.

Kasus KDRT ke Cut Intan Nabila, Armor Toreador Divonis 4,5 Tahun Penjara

Goodman ditangkap oleh detektif dari gugus tugas Rhode Island State Police Internet Crimes Against Children (ICAC) pada Mei 2018, setelah atasannya menyita telepon pribadinya. Dari ponselnya, ditemukan sekitar 7.800 gambar dan 370 video pornografi anak.

Gugus tugas ICAC mengungkapkan, setidaknya 62 video dan 135 gambar pornografi anak telah dibuat oleh Goodman selama sepuluh tahun. Dalam pemeriksaan, terdakwa juga mengaku telah melakukan kontak seksual dengan setidaknya tiga wanita pra remaja. (asp)

Agus Buntung saat keluar ruang sidang di Pengadilan Negeri Mataram, Kamis, 16 Januari 2025 (Satria)

Viral Agus Buntung Kasus Pelecehan Seksual Mengeluh Tak Nyaman di Penjara, Warganet: Emosi!

I Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung, pelaku kasus pelecehan seksual yang sempat menghebohkan publik, kembali jadi sorotan, karena mengeluh di penjara.

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025