Divonis Penjara 260 Tahun, Paedofil Jatuh Pingsan Saat Sidang

Ilustrasi paedofil
Sumber :
  • Repro

VIVA – Seorang pria asal Rhode Island, pingsan di pengadilan, saat hakim membacakan hukumannya. Dia diganjar hukuman penjara selama 260 tahun, karena memproduksi pornografi anak yang melibatkan anak-anak pra remaja.

Lina Mukherjee Jual Tas hingga Emas Buat Bertahan Hidup saat di Penjara

Thomas Goodman diberitahukan oleh Hakim John McConnel di Pengadilan Distrik Amerika Serikat di Providence bahwa kejahatannya menunjukkan sebuah kebobrokan yang tak bisa ditolerir sama sekali.

Paedofil itu mengaku bersalah atas delapan tuduhan memproduksi pornografi anak dan satu tuduhan kepemilikan pornografi anak pada Oktober 2018 lalu.

Bikin Syok Dengar Curhatan Lina Mukherjee Usai Bebas dari Penjara, Sempat Alami Rasa Mati Suri

Jaksa penuntut mengungkapkan bahwa terdakwa berusia 45 tahun itu mulai melakukan pelecehan seksual terhadap dua anak perempuan berusia enam tahun. Dia juga merekam dirinya tengah menyentuh bayi yang baru berusia tiga minggu secara tidak patut.

Diberitakan Independent, terdakwa langsung jatuh ke meja di depannya, ketika hakim menyerahkan delapan hukuman 30 tahun dan satu hukuman 20 tahun.

Tata Pemilik Daycare Wensen School Indonesia Dituntut 1,5 Tahun Penjara

Goodman ditangkap oleh detektif dari gugus tugas Rhode Island State Police Internet Crimes Against Children (ICAC) pada Mei 2018, setelah atasannya menyita telepon pribadinya. Dari ponselnya, ditemukan sekitar 7.800 gambar dan 370 video pornografi anak.

Gugus tugas ICAC mengungkapkan, setidaknya 62 video dan 135 gambar pornografi anak telah dibuat oleh Goodman selama sepuluh tahun. Dalam pemeriksaan, terdakwa juga mengaku telah melakukan kontak seksual dengan setidaknya tiga wanita pra remaja. (asp)

Sidang kasus pungli rutan KPK di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat

Belasan Terdakwa Kasus Pungli Rutan KPK Dituntut 4-6 Tahun Bui

Jaksa penuntut umum (JPU) memberikan tuntutan 4 sampai 6 tahun penjara untuk 15 terdakwa kasus pemungutan liar (Pungli) di Rumah Tahanan (Rutan) KPK.

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024