Wamenlu RI: Israel Terang-terangan Tolak Resolusi DK PBB
- tvone
VIVA – Wakil Menteri Luar Negeri RI, AM Fachir mengecam kekerasan dan pelanggaran yang dilakukan oleh Israel kepada rakyat Palestina dalam beberapa bulan terakhir. Aksi tersebut menambah daftar panjang pelanggaran hak asasi manusia dan pelanggaran hukum Israel kepada rakyat Palestina.
Hal itu disampaikan Wamenlu RI AM Fachir dalam pertemuan Dewan Keamanan PBB mengenai Palestina, di Markas Besar PBB, New York, Selasa, 26 Maret 2019.
Fachir menyesalkan Israel yang sama sekali tidak menerapkan Resolusi DK PBB 2334 (2016), menanggapi briefing oleh Special Coordinator PBB untuk perdamaian Timur Tengah, Nicolay Mladenov. Tindakan Israel merupakan penolakan terang-terangan terhadap Resolusi DK PBB.
Dalam laporan tertulisnya terkait implementasi Resolusi 2334, Nicolay Mladenov, yang mewakili Sekjen PBB, menyampaikan berbagai perkembangan negatif terjadi di wilayah pendudukan Palestina.
Diawali penutupan misi pengawas asing pada akhir Februari, pemotongan penerimaan pajak milik Palestina sebesar US$139 juta, penutupan pintu gerbang Masjid Al-Aqsa, perluasan pendudukan, pengusiran warga Palestina dari rumahnya, hingga kekerasan dan teror oleh pendatang (settlers) yang didukung oleh petugas keamanan Israel.
Menurut Fachir, berbagai hal yang dilakukan pemerintah Israel menunjukkan kecenderungan pengambilalihan wilayah Palestina atau yang disebut dengan aneksasi. "Hal ini membuat solusi dua negara yang selama ini diperjuangkan dan disepakati oleh dunia internasional, termasuk Palestina dan Israel sendiri, menjadi semakin jauh dari kenyataan," tegasnya.
Mantan Dubes RI untuk Mesir itu juga menggarisbawahi tentang kondisi ekonomi dan kemanusiaan rakyat Palestina yang harus jadi prioritas, di samping berbagai upaya politik lainnya.
Menurutnya, kemiskinan dan pengangguran merupakan salah satu sumber konflik. Pada Februari lalu, Indonesia meningkatkan bantuan sejumlah US$ 1 juta kepada Badan PBB untuk Pengungsi Paletina (UNRWA) dan bantuan proyek desalinasi di Gaza.
Dataran Tinggi Golan
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menlu RI juga menegaskan posisi Indonesia yang mengakui Dataran Tinggi Golan sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari wilayah kedaulatan Suriah.
"Indonesia menolak keras adanya pengakuan AS bahwa Dataran Tinggi Golan merupakan bagian dari Israel. Tindakan ini tidak bisa diterima dengan standar apapun, khususnya Resolusi DK PBB," tegas Fachir. Ia menjelaskan, bahwa pengakuan AS ini akan mengganggu upaya-upaya penciptaan perdamaian dan stabilitas di kawasan.
Sementara itu, Wakil Tetap RI pada PBB, Dubes Dian Triansyah Djani menjelaskan bahwa pernyataan Wamenlu RI di DK PBB telah mendapatkan apresiasi dari banyak anggota PBB karena dinilai Indonesia telah ambil posisi yang tegas dan jelas terhadap permasalahan di Timur Tengah.
Konflik Palestina – Israel merupakan isu yang rutin dibahas di DK PBB. Sebagai salah satu prioritas Indonesia di DK PBB, Indonesia terus berupaya mendukung perjuangan Palestina dengan mengangkat berbagai pelanggaran yang terjadi di Palestina dalam berbagai pertemuan di DK PBB.
Pada Februari, Indonesia dan Kuwait meminta pertemuan darurat untuk membahas penutupan misi pengamat asing di Hebron. Selanjutnya pada awal Maret, Indonesia dan Kuwait kembali meminta pertemuan darurat mengenai penahanan penerimaan pajak milik Palestina sebesar US$ 139 juta oleh Israel.
Di akhir pernyataannya, Wakil Menlu RI AM Fachir meminta Dewan Keamanan PBB untuk terus memonitor perkembangan di Palestina, khususnya di Yerusalem, untuk menghindari eskalasi konflik. (mus)