Logo ABC

AS Tak Mau Adili Hambali, Pemerintah RI Diminta Bertindak

Hambali telah mendekam dalam penjara Guantanamo Bay selama 13 tahun.
Hambali telah mendekam dalam penjara Guantanamo Bay selama 13 tahun.
Sumber :
  • abc

Namun menurut Mayor Valentine, bentuk penyiksaan lengkap yang dialami kliennya belum sepenuhnya terungkap.

Hal inilah, katanya, yang jadi dilema bagi pihak berwenang AS yang berharap untuk membawa Hambali ke pengadilan.

"Ketika AS menangkapnya pada 2003 mereka membuat keputusan, apakah akan menginterogasinya dengan metode penyiksaan untuk tujuan intelijen. Atau menginterogasinya sesuai aturan hukum untuk pembuktian di persidangan," katanya.

"Ketika AS memutuskan untuk menyiksa individu ini untuk tujuan intelijen, bisa dibilang mereka telah kehilangan hak dan otoritas untuk melakukan persidangan di kemudian hari. Mereka tidak akan pernah bisa mengatasi hal itu," tambah Mayor Valentine.

Agar persidangan bisa berjalan, menurut dia, intelijen AS harus menyetujui tuduhan tersebut sebelum dapat melanjutkan ke dakwaan. Tapi ini akan melibatkan pelaku penyiksaan, untuk mengungkap rincian penyiksaan selama selama tiga tahun tersebut.

"Mereka tak akan pernah membiarkan seluruh dunia tahu apa yang mereka lakukan pada Hambali," katanya.

Mayor Valentine juga telah mengunjungi rumah keluarga Hambali, dan ditemui oleh ibundanya bersama saudara-saudaranya.