AS Tak Mau Adili Hambali, Pemerintah RI Diminta Bertindak
- abc
Masih ingat dengan Hambali, terduga teroris yang ditangkap AS dan dijebloskan ke Guantanamo Bay? Dia sudah mendekam di penjara paling rahasia itu selama 13 tahun dan menurut pengacaranya, banyak mengalami penganiayaan fisik dan mental.
Keluarga Hambali selama ini menghendaki pria berusia 54 tahun itu dideportasi dari AS untuk diadili di Indonesia.
Namun Mayor James Valentine, pengacara militer yang bertindak mewakili Hambali, menuduh Pemerintah AS tidak menginginkan Hambali untuk diadili.
Hal itu, katanya, demi mencegah pria yang dituduh dalang Jamaah Islamiyah ini mengungkap semua penyiksaan yang dialaminya.
Mayor Valentine baru menangangi kasus Hambali lebih dari setahun yang lalu, ketika AS mengajukan tuntutan secara resmi.
Menurut Mayor Valentine, akan sulit bahkan tidak mungkin menggelar pengadilan yang sesuai dengan Konstitusi AS atau standar hukum yang berlaku.
"Ada risiko seluruh dunia akan mengetahui apa yang dilakukan AS, bagaimana pelanggaran standar HAM internasional yang mereka perbuat," katanya kepada ABC.