Brunei akan Terapkan Hukuman Rajam Sampai Mati Bagi LGBT
- abc
Sebuah kelomppok HAM lainnya juga mengukuhkan hal yang sama.
Belum ada komentar dari Departemen Perdana Menteri Brunei mengenal hal ini.
Di Asia Tenggara, perilaku konservatif tampaknya semakin menguat di negara seperti Myanmar, Malaysia, Singapura dan Brunei yang melarang hubungan seksual antar pria, sementara di Indonesia terjadi peningkatan serangan terhadap kelompok LGBT dalam tahun-tahun belakangan.
Brunei adalah bekas jajahan Inggris, yang terletak diantara dua negara bagian Malaysia di pulau Kalimantan.
Jumlah penduduk sekitar 400 ribu dan 67 persen diantaranya pemeluk Islam dan karenanya harus mematuhi hukum Shariah.
Dede Oetomo seorang pegiat LGBT paling terkenal di Indonesia mengatakan bila hukum ini diterapkan maka ini merupakan pelanggaran serius HAM internasional.
"Ini mengerikan sekali. Brunei mengikuti jalan negara-negara Arab yang paling konservatif. "