Brunei akan Terapkan Hukuman Rajam Sampai Mati Bagi LGBT
- abc
Hal ini dikatakan oleh Matthew Woolfe, pendiri kelompok HAM bernama The Brunei Project.
"Kami berusaha menekan pemerintah Brunei, dan menyadari bahwa sekarang waktunya mepet sekali sampai hukum tersebut diberlakukan." kata Woolfe yang berkantor di Australia tersebut, yang juga menyerukan agar berbagai pemerintahan meningkatkan tekanan diplomatik kepada Brunei.
"Kami terkejut bahwa pemerintah sekarang sudah menyebut tanggal penerapan, dan dengan cepat akan memberlakukannya." kata Woolfe.
Woolfe mengatakan sejauh ini belum ada pengumuman terbuka mengenai perubahan hukum pidana di sana kecuali pernyataan yang imuat di situs Kejaksaan Agung Brunei akhir Desember lalu, yang baru diketahui umum minggu ini.
Penguasa Brunei Sultan Hassanal Bolkiah menerapkan Hukum Shariah Islam di tahun 2014.
Reuters: Ahim Rani
Sebuah kelompok HAM yang berbasis di ibukota Filipina Manila ASEAN SOGIE Caucus mengukuhkan adanya dokumen resmi pemerintah Brunei tersebut yang menunjukkan bahwa Hukum Shariah mengenai LGBT ini akan diterapkan mulai 3 April.