Logo BBC

Parlemen Inggris Tolak Lagi Kesepakatan Brexit Diajukan Theresa May

Perdana Menteri Inggris Theresa May kembali menelan kekalahan setelah proposal kesepakatan Brexit yang diajukannya ke parlemen Inggris kembali ditolak mayoritas anggota - Thomas Niedermueller/Getty Images
Perdana Menteri Inggris Theresa May kembali menelan kekalahan setelah proposal kesepakatan Brexit yang diajukannya ke parlemen Inggris kembali ditolak mayoritas anggota - Thomas Niedermueller/Getty Images
Sumber :
  • bbc

Artinya, anggota parlemen dapat memilih sesuai hati nurani mereka ketimbang mengikuti arahan petinggi partai - sebuah langkah tak biasa dalam pemungutan suara untuk suatu kebijakan besar, di mana Partai Buruh menyebut langkah tersebut menunjukkan bahwa May telah "menyerah dalam berdalih tengah memimpin negeri".

May mengajukan permohonan di menit terakhir kepada para anggota parlemen untuk mendukung kesepakatan Brexit yang diajukannya setelah ia mengamankan jaminan hukum soal `pintu belakang` Irlandia Utara dari Uni Eropa.

Sementara itu, meski ia berhasil meyakinkan sekitar 40 anggota parlemen dari kubu konservatif untuk mengubah keputusan mereka, jumlah tersebut sama sekali tak cukup untuk membalikkan situasi setelah ia kalah besar dengan selisih 230 suara Januari lalu, membuat strategi Brexit-nya kacau balau.

Dalam pernyataan setelah kekalahannya, May mengatakan: "Saya terus meyakini bahwa, sejauh ini, keputusan terbaik adalah bagi Inggris untuk meninggalkan Uni Eropa secara teratur melalui suatu kesepakatan.

"Dan kesepakatan yang telah kami negosiasikan adalah kesepakatan terbaik dan memang satu-satunya yang tersedia."

Menjabarkan langkah berikutnya, ia menyatakan bahwa anggota parlemen akan memberikan suara mereka hari Rabu ini untuk menentukan apakah Inggris harus meninggalkan Uni Eropa melalui kesepakatan atau tidak.

Jika mereka menolak Brexit yang tanpa-kesepakatan, mereka lantas akan melakukan voting kembali di hari berikutnya untuk menentukan apakah Pasal 50 - mekanisme hukum untuk penarikan Inggris dari keanggotaan Uni Eropa pada tanggal 29 Maret 2019 - perlu diperpanjang.