Isak Tangis Pecah saat Penyerahan Siti Aisyah ke Keluarga
- VIVA.co.id/ Dinia Adrianjara
VIVA – Suasana haru menyelimuti proses penyerahan Siti Aisyah, warga negara Indonesia yang dibebaskan dari tuntutan pembunuhan terhadap warga negara Korea Utara, Kim Jong-nam, kepada pihak keluarga, Senin 11 Maret 2019.
Tiba di Kementerian Luar Negeri sekitar pukul 18.10 WIB, dengan didampingi oleh Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi dan Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, Siti Aisyah langsung disambut dengan isak tangis kedua orangtuanya yang telah menunggu.
"Saya beribu terima kasih atas bantuan pemerintah kita. Atas bantuan apapun, terima kasih pemerintah sudah membantu membebaskan anak saya," kata Asria, ayah dari Siti Aisyah.
Dia menambahkan, "Mudah-mudahan, pemerintah kita jaya terus. Mudah-mudahan Allah melindungi terus. Sekaligus, pemerintah kita, bapak Presiden Jokowi dan Jusuf Kalla jaya terus."
Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi mengatakan, pembebasan Siti Aisyah merupakan proses panjang. Proses hukum tersebut terus diperjuangkan selama kurang lebih dua tahun, sejak awal kasus ini muncul, yaitu pada 2017.
"Pemerintah Indonesia selalu menekankan, agar Siti Aisyah mendapatkan fair trial (peradilan yang adil). Ini merupakan perjalanan proses hukum yang panjang, dengan maksud agar selama peradilan atau proses hukum Siti Aisyah dijamin dan hak hukumnya terpenuhi," ujar Retno.
Retno menegaskan, pembebasan Siti Aisyah merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap perlindungan warga negara dengan pendampingan hukum yang tidak pernah lelah.
Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum Malaysia telah menyatakan nolle prosequi atau penghentian tuntutan terhadap kasus Siti Aisyah.
Siti Aisyah dituduh terlibat pembunuhan Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin tertinggi Korea Utara Kim Jong-un. Dia dinyatakan bebas dan langsung dipulangkan ke Indonesia sore tadi. (asp)