Putri Pendiri Huawei Gugat Kanada atas Penangkapan Dirinya
Senin, 4 Maret 2019 - 11:48 WIB
Sumber :
- bbc
Putri pendiri raksasa teknologi asal China Huawei menggugat Kanada atas penangkapan yang dilakukan terhadapnya, yang dilakukan atas permintaan Amerika Serikat, di bandara Vancouver tahun lalu.
Meng Wanzhou ditahan pada Desember silam, atas tuduhan bahwa perusahaan itu melanggar penerapan sanksi ekonomi AS terhadap Iran.
Pihak berwenang AS sedang berusaha untuk mengekstradisi perempuan warga negara Cina tersebut.
Namun, Meng telah mengajukan gugatan perdata terhadap pemerintah Kanada, agen perbatasan dan polisi atas "pelanggaran serius" atas hak-hak sipilnya.
China melayangkan protes atas penangkapannya dan menyebut proses ekstradisi sebagai "insiden politik".
Sementara, Meng menyangkal semua tuduhan terhadapnya
Apa yang dikatakan gugatan itu?