Shamima Begum dan Kisah Orang-orang Dicabut Kewarganegaraannya
- LONDON METROPLITAN POLICE
Muthana sekarang memiliki seorang putra berusia 18 bulan dan ingin kembali ke AS. Dia bilang dia sangat menyesal bergabung dengan ISIS dan telah meminta maaf atas unggahannya di media sosial, di mana dia mempromosikan ISIS dan tujuan kelompok militan itu.
Tetapi Presiden AS Donald Trump mengatakan dia meninggalkan AS untuk menjadi propagandis bagi ISIS dan tidak akan diizinkan untuk kembali.
Melalui akun Twitter miliknya, Trump mengatakan telah menginstruksikan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo "untuk tidak mengizinkan Hoda Muthana kembali ke negara itu."
Pompeo sebelumnya menyatakan bahwa Muthana bukan warga negara AS dan tidak akan diterima.
Namun, keluarga dan pengacara Muthana menyatakan bahwa dia memiliki kewarganegaraan AS. Mereka menyebut Muthana menginginkan proses hukum dan bersedia masuk penjara jika terbukti bersalah.
"Kita tidak bisa sampai pada titik di mana kita hanya melepaskan kewarganegaraan dari mereka yang melanggar hukum. Bukan itu yang dimaksud dengan Amerika," katanya.
Namun, Pompeo mengatakan Muthana "tidak memiliki dasar hukum, tidak memiliki paspor AS yang sah, tidak memiliki hak atas paspor dan visa untuk bepergian ke Amerika Serikat."
Pompeo berkata, "Hoda Muthana bukan warga negara AS dan tidak akan diterima di Amerika Serikat."