Mantan Presiden Maladewa Ditahan atas Kasus Pencucian Uang
- abc
Pengadilan di Maladewa, sebuah negara di kawasan Lautan India, telah memerintahkan penahanan mantan Presiden Abdullah Yameen dengan tuduhan melakukan pencucian uang.
Kasus korupsi Maladewa, mantan presiden Yameen dituduh menerima dana US$1 juta dari perusahaan swasta. Dua menteri kabinet sudah diberhentikan atas kecurigaan melakukan transaksi dengan perusahaan yang sama. Belasan lawan politik dipenjara di bawah pemerintahan Yameen termasuk saudara tirinya.
Yameen, yang semasa pemerintahan menjalin hubungan erat dengan China dituduh menerima dana $US 1 juta (sekitar Rp 15 miliar) milik pemerintah lewat sebuah perusahaan swasta bernama SOF Private Limited.
Perusahaan ini sudah terkena kasus korupsi menyewakan sebuah pulau di negara tersebut untuk pembangunan hotel.
Abdullah Yameen membantah tuduhan tersebut.
Setelah sidang selama dua setengah jam, pihak penuntut meminta pengadilan untuk menahan mantan presiden tersebut.
Pengacara pemerintah Aishath Mohamed mengatakan dokumen yang ada menunjukkan Yameen berusaha mempengaruhi saksi-saksi dan menawarkan uang kepada mereka guna mengubah pernyataan.
Pengadilan kemudian memutuskan bahwa Yameen, yang hadir sendiri di pengadilan, untuk ditahan sampai sidang selesai.
Sidang awal mengenai kasus pencucian uang ini diperkirakan akan dimulai minggu depan.
Maladewa akan melakukan pemilihan anggota parlemen tanggal 6 April dengan masalah korupsi akan menjadi tema utama dalam kampanye.
Hari Jumat Presiden Ibrahim Mohamed Solih menghentikan dua menteri pemerintah berkenaan dengan transaksi keuangan yang dilakukan dengan SOF Private.
Skandal ini sudah juga melibatkan beberapa pengusaha dan politisi lain, di mana semuanya membantah telah melakukan kesalahan.
Pihak SOF belum bisa dihubungi untuk mendapatkan komentar.
Komisi Anti Korupsi Maladewa di tahun 2016 menemukan bahwa SOF, sebuah perusahaan yang didirikan oleh mantan menteri pariwisata Ahmed Adeeb dilakukan untuk mencuci uang lebih dari $US 92 juta dari Badan Pariwisata Maladewa.
Memenjarakan lawan politik
Yameen gagal menjadi presiden dalam pemilihan bulan September lalu setelah lima tahun berkuasa di mana semasa pemerintahannya dia banyak dituduh melakukan korupsi dan salah kelola.
Pemilu yang baru dilaksanakan ketiga kalinya sejak demokrasi multi partai dipulihkan sejak tahun 2008 dimenangkan oleh Ibrahim Solih, yang dalam kampanye menjanjikan akan menyelidiki kasus korupsi di pemerintahan Yameen.
Belasan lawan politik Yameen, termasuk adik tirinya sendiri Maumoon Abdul Gayoom — dipenjarakan semasa pemerintahan Yameen menyusul pengadilan yang dituduh dilakukan tanpa proses yang adil.
Gayoom dibebaskan dengan jaminan seminggu setelah kekalahan Yameen.
Mantan presiden Mohamed Nasheed yang sebelumnya mendapat suaka politik di Inggris kembali lagi ke Maladewa setelah Yameen tidak lagi berkuasa.
AP: Manish Swarup
Seorang mantan presiden lain Mohamed Nasheed yang dipenjara selama setahun karena tuduhan terorisme di bawah pemerintahan Yameen namun kemudian mendapat suaka politik di Inggris, kembali ke Maladewa setelah Yameen kalah dalam pemilu.
Mahkamah Agung kemudian membatalkan keputusan bersalah terhadap Nasheed bulan November.
Nasheed sekarang menjadi salah seorang penasehat pribadi Solih dan akan mencalonkan diri dalam pemilu bulan April.
Kepada kantor berita AP, Nasheed mengatakan penyelidikan terpisah mengenai kecurigaan bahwa Yameen melakukan pencucian uang internasional terus berlanjut.
Nasheed mengatakan bahwa pemerintah Maladewa yang memiliki banyak uang meminta China mengurangi sebagian yang berjumlah $US3 miliar, dan mengatakan sebagian dana tersebut kemudian masuk ke kantong Yameen sendiri.
Lihat beritanya dalam bahasa Inggris di sini
Reuters/AP