Jurnalis Filipina Maria Ressa Dibebaskan dengan Jaminan
- bbc
Sebelumnya, Presiden Rodrigo Duterte membantah bahwa tuduhan terhadap Ressa dilatari motivasi politik.
Namun demikian di hadapan umum Duterte menyebut Rappler sebagai "penyebar berita bohong". Dia kemudian melarang jurnalis Rappler meliput acara-acaranya.
Dan tahun lalu, Pemerintah Filipina mencabut surat izin terbit situs berita tersebut.
Ressa adalah wartawan veteran Filipina yang sebelum mendirikan Rappler, menghabiskan karirnya dengan CNN - pertama sebagai kepala biro di Manila dan kemudian di Jakarta.
Dia juga merupakan wartawan investigatif utama media AS tersebut terkait dengan terorisme di Asia Tenggara.
Dia memenangkan sejumlah penghargaan internasional karena liputannya dan dipilih menjadi Time Magazine Person of the Year tahun 2018 karena usahanya mempertanyakan tanggung jawab kekuasaan di lingkungan yang semakin memusuhinya.
Francis Lim, kuasa hukum Rappler, mengatakan awalnya kasus pencemaran nama baik jarang digunakan, tetapi sekarang dimunculkan kembali.
"Itu artinya hukum dapat diputar oleh kekuatan sebagai senjata melawan jurnalis yang mengekspos kesalahan mereka kepada publik," katanya kepada Kantor berita Reuters.