Labfor Filipina Tes DNA Jenazah Terduga Pelaku Bom Gereja
- Pixabay
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Komisaris Besar Polisi Syahar Diantono menyebut bahwa otoritas Filipina melakukan tes DNA terhadap potongan tubuh yang diduga pelaku pengebom di Gereja Pulau Jolo. Tes DNA dilakukan guna mengidentifikasi terduga pelaku.
"Kami sudah confirm tadi, jadi masih tetap yang pertama proses pemeriksaan labfor di Filipina untuk tes DNA," ujar Syahar di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 13 Februari 2019.
Menurut dia, proses identifikasi DNA membutuhkan waktu, sebab jenazah terduga pelaku hancur menjadi beberapa potongan tubuh.
"Iya masih proses itu, karena mohon maaf, itu terpecah-pecah bagian tubuhnya hanya cuma jari, hanya cuma kaki sepotong-potong. Itu kan perlu proses waktu," katanya.
Tim dari Indonesia yang terdiri atas Densus 88 Anti-Teror, Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), serta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) terus berkoordinasi dengan otoritas kepolisian Filipina untuk mengungkap kasus ini.
"Tim Indonesia yang di sana terus mendalami, bekerja sama dan berkoordinasi dengan penyidik yang di sana untuk mendalami semua informasi dari pemeriksaan saksi," ujarnya.
Kedutaan Besar Republik Indonesia di Manila sebelumnya, menyatakan bahwa otoritas Filipina hingga saat ini belum menyimpulkan bahwa pelaku pengeboman Gereja di Pulau Jolo adalah seorang warga negara Indonesia (WNI).
Aksi teror di tempat ibadah itu sebelumnya disebut dilakukan oleh dua orang WNI, seperti yang disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Filipina Eduardo Ano.
Kedubes RI memberikan pernyataan setelah berkoordinasi dengan aparat Filipina terkait dengan adanya aksi berdarah itu. Dalam proses komunikasi itu, pihak Militer Filipina menyampaikan bahwa sampai saat ini pihaknya masih terus melakukan investigasi.
Berdasarkan proses penyidikan awal merujuk keterangan beberapa saksi dan bukti yang ditemukan belum dapat disimpulkan ledakan bom itu diinisiasi oleh warga pendatang dari Indonesia. (art)