Didiskualifikasi dari Pencalonan PM, Putri Thailand Minta Maaf

Putri Thailand Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi
Sumber :
  • Instagram @princess_ubolratana

VIVA – Kakak perempuan Raja Thailand, yang didiskualifikasi oleh Komisi Pemilihan Umum, setelah mencalonkan diri sebagai perdana menteri, meminta maaf. Sebab, menyebabkan masalah bagi rakyat Thailand, jelang pemilihan umum bulan depan.

Pemerintah Thailand Canangkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Pekerja Dapat Pesangon 180 kali Gaji?

Permintaan maaf Putri Ubolratana Rajakanya Sirivadhana Barnavadi disampaikan, setelah KPU Thailand mencoret namanya dari daftar resmi calon perdana menteri.

Komisi itu mengatakan, anggota keluarga kerajaan tidak diperbolehkan terlibat dalam politik, setelah Raja Maha Vajiralongkorn mengatakan bahwa pencalonan itu tidak pantas dan tak konstitusional.

Thailand Naikkan Usia Pensiun Jadi 65 Tahun, Indonesia di Umur Berapa?

"Saya menyesal niat tulus saya untuk bekerja bagi negara dan masyarakat Thailand, telah menyebabkan masalah seperti itu, yang seharusnya tidak terjadi di era ini," kata Putri Ubolratana, seperti dikutip Channel News Asia, Rabu 13 Februari 2019.

Pencalonan Ubolratana yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh sebuah partai yang bersekutu dengan mantan perdana menteri populis, Thaksin Shinawatra, meresahkan warga Thailand yang selama ini sangat menghormati monarki kerajaan.

PM Thailand Minta Maaf atas Tragedi Pembantaian Warga Muslim Pada 2004

Komisi pemilihan Thailand, juga mempertimbangkan untuk membubarkan Partai Thai Raksa Chart, sebagai dampak dari pencalonan putri tersebut. Undang-undang Pemilu Thailand, melarang melibatkan monarki dalam kampanye politik.

Pemilihan umum Thailand yang akan digelar pada 24 Maret, menjadi pertarungan antara Perdana Menteri Prayuth Chan-ocha yang didukung militer dan pendukung Thaksin, yang digulingkan dalam kudeta pada 2006 lalu. Meski demikian, popularitas Thaksin masih tinggi di kalangan para pemilih. (asp)

Seorang WNI bernama Sriwani Sayuti sempat ditahan polisi Thailand (dok. Istimewa)

Cerita Sriwani Sayuti Bisa Balik Indonesia, Sempat Ditahan di Thailand Dituduh Bawa 128 WNI Wisata Ilegal

seorang Warga Negara Indonesia (WNI) bernama Sriwani Sayuti, akhirnya bisa pulang ke Tanah Air usai ditahan polisi Thailand.

img_title
VIVA.co.id
20 November 2024