Terduga WNI Jadi Pelaku Bom Bunuh Diri di Gereja Filipina

Ilustrasi Anggota Kompi Penjinak Bahan Peledak (Jihandak) TNI AD melakukan identifikasi terhadap paket barang tidak dikenal dalam simulasi ancaman bom di depan Hotel Claro, Makassar, Sulawesi Selatan
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Akbar Tado

VIVA – Menteri Dalam Negeri Filipina, Eduardo Año, mengatakan pelaku dua bom bunuh diri yang menewaskan 22 orang di Jolo diduga dua orang warga negara Indonesia.

Tampang Ahan, Buronan Judi Online W88 Jaringan Filipina yang Perputaran Duitnya Rp1 Triliun

"Ada dua orang asing yang terlibat dalam pemboman itu. Mereka dibantu oleh Abu Sayyaf yang bertindak sebagai pemandu dan kemungkinan melakukan pengawasan awal sebelum pemboman, kata Año kepada CNN Philippines dikutip Jumat, 1 Februari 2019.

Ano menekankan terkadang pelaku pasangan bom bunuh diri sering keliru karena dianggap orang Malaysia.

Selain Mary Jane, Menkum Sebut Kasus Bali Nine Juga Minta Pengalihan Penahanan

"Pasangan pelaku bom bunuh diri terkadang keliru dianggap sebagai orang Malaysia. Tetapi saya yakin mereka orang Indonesia," ujarnya.

Año mengidentifikasi salah satu terduga pelaku sebagai Abu Huda, yang telah berada di wilayah tersebut sejak lama. Sementara istrinya, yang diduga terlibat dalam pemboman, baru saja tiba beberapa hari sebelum insiden yang mengguncang Our Lady of Mt Katedral Carmel pada 27 Januari yang lalu itu.

Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

Sementara itu, teroris lokal yang ikut membantu dalam melakukan serangan di antaranya 'Alias Kamah' anggota Ajang-Ajang yang merupakan sub-kelompok Abu Sayyaf, dan Hatib Hajan Sawadjaan yang diduga berhasil membunuh pemimpin Abu Sayyaf, Isnilon Hapilon.

Diduga kelompok-kelompok tersebut telah berjanji setia kepada jaringan teroris ISIS, yang umunnya disebut Dawlah.

Ano mengklaim tindakan bom bunuh diri yang dilakukan oleh pasangan suami istri WNI itu bertujuan untuk memberikan contoh bagi teroris Filipina lainnya, yang biasanya tidak melakukan serangan bunuh diri.

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

Terpidana mati, kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya, yakni Filipina. Apa dasar hukumnya? Menko Yusril jelaskan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024