Banyak Pria Ditangkap di Bandara Australia karena Pornografi Anak-anak
- abc
Mahasiswa ini kemudian ditahan di Tahanan Imigrasi Melbourne dan dikenai tuduhan kriminal tanggal 30 Januari lalu.
Seorang pria asal Indonesia berusia 65 tahun telah dideportasi dari Australia setelah dalam pemeriksaan pabean, dua hp yang dimilikinya berisi bahan-bahan pornografi anak. Warga asal Indonesia juga pernah mengalami tindakan serupa.
Bulan Juni 2018, petugas ABF menahan pria WNI berusia 65 tahun yang tiba di Bandara Melbourne dari Singapura dengan visa turis. Pria tersebut kemudian menjalani pemeriksaan di pabean dan petugas kemudian menemukan bahan-bahan pornografi anak-anak tersebut di telepon yang dimilikinya.
Petugas kemudian menyita hp dan visanya dibatalkan, dan pria ini kemudian ditahan sehari sebelum dideportasi dari Australia keesokan harinya tanggal 16 Juni.