Banyak Pria Ditangkap di Bandara Australia karena Pornografi Anak-anak
- abc
Pihak berwenang di Australia semakin banyak berhasil menangkap pria yang datang dan kedapatan memiliki bahan-bahan pornografi anak di gadget mereka.
Dalam rilis yang dikriim ke ABC Indonesia, Australian Border Force (ABF) badan yang menangani hal-hal berkenaan dengan pergerakan manusia lintas batas di Australia hari Jumat (1/2/2019), menangkap dua pria asal India karena hal tersebut.
Seorang pria asal India berusia 32 tahun ditahan hari Sabtu 26 Januari 2019 di Bandara Perth (Australia Barat) karena dalam barang bawaannya ditemukan sejumlah video yang berisi bahan pornografi anak berupa penyiksaan seksual terhadap anak-anak.
Petugas ABF melakukan pemeriksaan setelah pria tersebut tiba dengan pesawat dari Kuala Lumpur (Malaysia).
Dalam pemeriksaan, dua HP yang dimiliki pria tersebut petugas ABF menemukan lima rekaman video berkenaan dengan bahan pornografi anak. Dua video berisi penyiksaan seksual terhadap anak-anak dan sejumlah rekaman lain.
Semua hal ini merupakan hal yang melanggar hukum di Australia, dan pelakunya bisa dikenai hukuman penjara maksimal 10 tahun dan atau denda sampai $525 ribu (sekitar Rp 5 miliar).
Komandan Regional ABF untuk Australia Barat Rod O’Donnell menyatakan keprihatinan dengan semakin banyaknya orang yang membawa bahan-bahan pornografi terlarang lintas perbatasan.