Rencanakan Aksi Teror, Suami-Istri Dihukum Penjara
Jumat, 1 Februari 2019 - 10:23 WIB
Sumber :
- abc
Di luar pengadilan, ibu Namoa mengatakan dia akan mendukung putrinya menjalani program rehabilitasi.
"Tentu saja, dia putriku," katanya.
Hakim Fagan juga mengatakan komunitas Muslim harus lebih kuat mengecam ayat-ayat kekerasan dalam Al-Quran.
"Jaminan dari waktu ke waktu ditawarkan kepada masyarakat Barat bahwa "Islam adalah agama damai"," katanya.
"Tetapi dengan tidak adanya penolakan publik yang tegas atas ayat-ayat yang menyampaikan perintah Allah untuk melakukan kekerasan, seperti dikutip dalam literatur jihadis yang dijadikan sandaran dalam kasus ini, jaminan semacam itu tampaknya bertentangan."
Simak beritanya dalam bahasa Inggris di sini.