Menlu Keluarkan Nota Keras Pada Republik Vanuatu
- Kemlu RI
VIVA – Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mewakili pemerintah Indonesia telah melayangkan nota keras kepada Republik Vanuatu. Hal ini terkait penyelundupan pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) Benny Wenda dalam delegasi ketika bertemu Komisioner Tinggi HAM Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Jenewa, Swiss.
"Kami sudah melayangkan nota protes keras pada Vanuatu. Dalam hubungan diplomatik, sekali lagi rasa saling menghormati itu harus dijunjung tinggi," kata Retno di gedung DPR, Jakarta, Kamis 31 Januari 2019.
Ia menjelaskan salah satu prinsip yang harus dihormati semua negara adalah menghormati kedaulatan negara lain. Ia yakin KT HAM PBB tidak akan menindaklanjuti karena ada niat tak baik.
"Jadi dia (KT HAM PBB) beranggapan semua negara memiliki good intentions. Kenyataannya, Vanuatu tidak memiliki good intentions dengan memasukkan Benny Wenda di dalam," ujar Retno.
Ia pun tak kaget Benny Wenda menyerahkan petisi dan bergabung dalam delegasi Vanuatu. Sebab, Benny terbiasa melakukan hal itu.
"Jadi pattern yang dilakukan Benny Wenda itu selalu satu manipulatif dan fake news. Kami sudah jelas dari penjelasan KT HAM sudah sangat jelas visinya terjadi not good intentions, kemudian pertemuan itu sama sekali tidak ada kaitannya dengan yang disampaikan," kata Retno.