Samsul Saguni, WNI yang Disandera Kelompok Bersenjata Filipina Bebas

Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Lalu Muhammad Iqbal.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dinia Adrianjara

VIVA – Warga negara Indonesia bernama Samsul Saguni berhasil dibebaskan dari penyanderaan kelompok bersenjata di Filipina Selatan. Samsul berhasil bebas pada Selasa 15 Januari 2019 sekitar pukul 15.35 waktu setempat.

Polisi Ungkap Permintaan Pelaku Penyekapan Sebelum Bebaskan Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten

Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri RI, Lalu Muhammad Iqbal, mengatakan, saat ini Samsul Saguni masih berada di pangkalan militer Westmincom di Jolo, Filipina Selatan.

"Samsul Saguni masih berada di Jolo untuk pemeriksaan kesehatan dan menunggu diterbangkan ke Zamboanga City," kata Lalu di Jakarta, Rabu 16 Januari 2019.

DPR Sebut Pembebasan Pilot Susi Air dari Penyanderaan KKB Jadi Catatan Sejarah Dunia

Nantinya setelah diserahterimakan secara resmi kepada Kedutaan Besar RI di Manila, Samsul Saguni akan diproses untuk dipulangkan ke Indonesia.

Samsul Saguni diculik pada 11 September 2018 di perairan Pulau Gaya, Semporna, Sabah. Dia diculik bersama dengan seorang WNI lainnya bernama Usman Yunus yang telah lebih dahulu bebas pada 7 Desember 2018.

Pernah Disandera, Meutya Hafid Ungkap Titik Terang Pilot Susi Air Ditawan KKB

Sejak 2016, sebanyak 36 WNI menjadi korban penyanderaan di Filipina Selatan. Sebanyak 34 di antaranya sudah bebas. Sementara itu, dua WNI lainnya masih dalam upaya pembebasan. (art)

Pelaku penyanderaan bocah perempuan berusia 7 tahun

Penampakan Penyekap Bocah 7 Tahun di Pospol Pejaten, Mata Ditutup Kain Kasa

Pria bernama Indra Jaya (54), yang menyandera bocah tujuh tahun di pos polisi atau pospol, Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu, masih diperiksa intensif Polres Jaktim.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024