Kompak Wanita Saling Bantu Bekuk Pelaku Video Porno di Toilet
- Pixabay
VIVA – Seorang pria berusia 30 tahun diadili di pengadilan pada Selasa, 15 Januari 2019 karena diduga memasuki toilet wanita pada hari Natal tahun lalu dan mengambil 14 video wanita di dalam bilik toilet.
Bryan Fang Zhongquan didakwa dengan dua tuduhan pelanggaran pidana dan 14 tuduhan menghina derajat seorang wanita.
Dia dituduh memasuki toilet wanita di Tampines Junction pada malam Natal, mengeluarkan iPhone X-nya di bawah dinding bilik toilet dan merekam video beberapa wanita. Dia diduga melakukan hal ini hingga larut malam hari berikutnya.
Polisi menerima laporan pada pukul 1.05 pagi pada tanggal 26 Desember 2018, yang mengatakan bahwa seorang pria yang mengambil video wanita di 300 Tampines Avenue 5 telah ditahan.
Petugas Divisi Polisi Bedok pergi ke tempat kejadian dan menangkap pria itu. Setelah dilakukan investigasi awal, Fang diyakini terlibat dalam kasus serupa lainnya.
Salah satu korban pelecehan tersebut mengunggah kronologi kejadian lewat Facebook dan menjadi viral. Wanita itu mengklaim bahwa dia dan teman-temannya menangkap seorang pria yang bersembunyi di sebuah bilik. Menurutnya, pria itu mencoba merekam video dari mereka yang sedang buang air kecil.
Dilansir dari Channel News Asia, mereka berhasil menahannya dengan bantuan beberapa teman dan orang yang lewat kemudian memanggil polisi.
Jika terbukti bersalah karena pelanggaran pidana, Fang dapat dipenjara hingga tiga bulan dengan denda maksimal S$ 1.500 atau keduanya.
Sementara itu karena mengganggu privasi para wanita dengan maksud untuk merendahkan mereka, Fang akan menghadapi hukuman penjara maksimal satu tahun, denda, atau keduanya. Dia bisa keluar dengan jaminan S$ 15.000 dan akan kembali ke pengadilan bulan depan. (hd)