Cinta Ditolak, Razli Lempar Tinja ke Muka Gebetan
- Stocksnap
VIVA – Seorang pria di Singapura di penjara selama satu pekan, lantaran berbuat tidak pantas setelah cintanya ditolak oleh seorang wanita. Cinta ditolak, pria yang berprofesi sebagai pengemudi forklift itu membalas dendam dengan cara menjijikkan.
Insiden ini bermula saat Mohamad Razli Abdul Razak mengaku tertarik kepada seorang wanita setelah mengenalnya di tempat kerja pada Mei 2017. Namun, wanita berusia 49 tahun itu menolak cinta Razli.
Di pengadilan, pria berusia 28 tahun itu mengaku kerap bertengkar setelah cintanya ditolak. Razli lalu mengatakan kepada wanita itu bahwa dia akan menunjukkan 'warna aslinya' dan mengungkapkan sisi jahatnya pada hari berikutnya.
Pada hari berikutnya, pria itu mengumpulkan tinja di dalam kantong plastik dan berangkat untuk mencari wanita tersebut. Ketika Razli melihatnya di Blok 857 Jurong West Street, dia langsung menarik perempuan itu, menggosok tinja di mulut dan wajah wanita tersebut.
Setelah melakukan tindakan menjijikkan itu, dia melarikan diri dari tempat kejadian, ketika wanita itu berhasil membebaskan diri.
Dilansir dari The Star, Wakil Jaksa Penuntut Umum Quek Jing Feng, mendesak hakim distrik Chay Yuen Fatt untuk menghukumnya selama dua tahun penjara karena melakukan kejahatan berencana.
Razli memohon keringanan hukuman dan mengatakan kepada hakim bahwa ia menyesal. Setelah mengaku bersalah atas tuduhan itu, ia akhirnya hanya dihukum penjara selama satu minggu. (ase)