Raja Malaysia yang Baru Dipilih 24 Januari
- The Star Malaysia
VIVA – Dewan Penguasa Malaysia akan bertemu pada 24 Januari 2019, untuk memilih raja dan wakil raja yang baru. Raja baru kemudian akan dilantik pada 31 Januari 2019.
Penjaga Penguasa Raja Malaysia, Syed Danial, dikutip dari Channel News Asia. mengatakan, tanggal itu diputuskan oleh para penguasa selama pertemuan mereka di Istana Negara pada Senin pagi, 7 Januari 2019. Pertemuan tersebut dihadiri oleh para penguasa Terengganu, Perlis, Negeri Sembilan, Johor, Perak, dan Kedah.
Pertemuan itu diadakan setelah langkah Sultan Muhammad V yang mundur sebagai Raja Malaysia, setelah hanya dua tahun duduk di atas takhta. Pengunduran dirinya adalah yang pertama dalam sejarah Malaysia.
Dalam sistem monarki konstitusional Malaysia, pemilihan raja diadakan setiap lima tahun. Pemungutan suara harus diadakan dalam waktu empat pekan, setelah posisi raja kosong.
Raja mengambil peran seremonial, termasuk bertindak sebagai pemelihara Islam di negara mayoritas Muslim. Persetujuan raja juga diperlukan untuk penunjukan perdana menteri dan berbagai pejabat senior.
Menurut rotasi berdasarkan urutan, Sultan Pahang akan menjadi Raja Malaysia yang berikutnya. Selanjutnya diikuti oleh Sultan Johor. (art)