Keluarga Korban Lion Air Jadi Rebutan Pengacara dari AS
- abc
Direktur Wisner, Floyd Wisner, bahkan mengkritik keras Von Ribbeck atas praktik bisnis hukumnya.
Dia mengatakan janji pembayaran kompensasi 7 juta dolar hingga 14 juta dolar itu "jumlah yang jauh melampaui bayaran yang mungkin didapatkan".
"Sudah saya katakan, itu tidak mungkin," kata Wisner. "Saya ini pengacara penggugat. Saya ingin melakukannya, tapi sangat tidak mungkin. Orang-orang berduka akan menerima harapan apapun. Jika ada yang menjanjikan hal demikian, itu tidak bertanggung jawab," katanya.
Keluarga Murdiman (kiri) ditawari pembayaran $ 120.000 setelah kecelakaan fatal itu.
Supplied
Dia mengatakan tak ada kepastian bila seorang hakim akan membolehkan kasus ini disidangkan di AS. Hakim di AS, katanya, mungkin malah menolak gugatan terhadap Lion Air dan mengembalikannya ke Indonesia.
Artinya, pembayarannya akan jauh lebih rendah. Menurut Wisner, kerabat korban Lion Air harus diberitahu tentang kemungkinan ini.
Wisner mengatakan firma hukumnya telah menandatangani kontrak dengan lima kerabat korban.
Sementara Von Ribbeck berdalih tetap akan fokus mencapai hasil terbaik bagi keluarga para korban.
"Tidak ada alasan mengapa nyawa orang Indonesia harus dinilai lebih rendah daripada nyawa orang-orang di AS," katanya.
Ribbeck Law mengklaim telah mengajukan tuntutan hukum terhadap Boeing mewakili setidaknya 35 keluarga korban Lion Air.
Keluarga didekati sebelum korban dimakamkan
Wisner juga menuduh pengacara saingannya, termasuk Ribbeck, melanggar aturan AS yang melarang mendekati keluarga korban untuk mengajukan gugatan dalam waktu 45 hari pascakecelakaan udara.