Data dan Strategi Perlindungan WNI di Luar Negeri Empat Tahun Terakhir
- VIVA/Dinia Adrianjara
VIVA – Pemerintah Indonesia berkomitmen untuk melindungi warga negara Indonesia di luar negeri melalui berbagai langkah dan strategi.
Dalam hal ini, Kementerian Luar Negeri menggunakan strategi seperti prevention atau pencegahan, early detection atau deteksi dini dan immediate response atau respons cepat.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Protokol dan Konsuler Kemlu, Andri Hadi, saat menyampaikan kuliah umum di Universitas Pasundan, Bandung.
"Sebagai bagian dari pilar utama diplomasi Indonesia, upaya perlindungan WNI di luar negeri dilakukan melalui penanganan kasus, penguatan kelembagaan dan diplomasi perlindungan," kata Andri di Universitas Pasundan, Bandung, Jawa Barat, Selasa 18 Desember 2018.
Selama empat tahun terakhir, sebanyak 181.942 warga negara Indonesia bermasalah telah direpatriasi, 51.088 kasus berhasil diselesaikan, evakuasi 16.432 WNI telah dilakukan, 36 dari 38 sandera berhasil dibebaskan, 446 WNI dibebaskan dari hukuman mati dan pengembalian hak finansial sebesar Rp408 miliar.
Selain itu, upaya perlindungan dilakukan dengan mengembangkan inovasi seperti melalui SMS blast, hotline, single database policy, portal peduli WNI, dan Safe Travel.
Kegiatan kuliah umum di Universitas Pasundan merupakan salah satu rangkaian dari kegiatan Diplomacy Festival atau Diplofest. Kegiatan ini bertujuan untuk menghadirkan diplomasi di tengah masyarakat dan mengenalkan tugas diplomat kepada generasi muda. (art)