Skandal 1MDB: Goldman Sachs Klaim Gugatan Malaysia Salah Alamat
- bbc
Sebagai imbalannya, lanjut jaksa agung, Goldman Sachs menerima pembayaran jauh lebih tinggi dari standar yang berlaku.
"Goldman Sachs mendapat keuntungan melalui penerimaan biaya penjamin dan pengaturan sebesar US$600 juta, yang berlipat ganda lebih tinggi dari harga yang lazim dan norma yang berlaku," tambahnya.
Properti Mewah
Dalam tuntutan ini, Kejaksaan Agung Malaysia mengajukan ganti rugi US$2,7 miliar dan hukuman penjara. Jika terbukti bersalah individu yang dituntut, berdasarkan undang-undang sekuritas setempat - Akta Pasaran Modal dan Perkhidmatan, terancam hukuman penjara maksimal 10 tahun.
Leissner menjabat sebagai pucuk pimpinan Goldman Sachs untuk divisi Asia Tenggara, dan keluar dari perusahaan investasi tersebut 2016. Adapun Roger Ng Chong Hwa menjabat sebagai direktur pelaksana sampai ia keluar pada Mei 2014.
Dalam kasus terpisah, baik Leissner maupun Ng dan juga Low bulan lalu dikenai dakwaan pidana di Amerika Serikat terkait dengan skandal 1MDB.
Leissner menyatakan bersalah berkonspirasi melakukan pencucian uang dan melanggar undang-undang antipenyuapan.
Dalam kasus tersebut, jaksa penuntut mengatakan mantan bankir Goldman, Tim Leissner dan Roger Ng worked bekerja sama dengan Low untuk menyuap para pejabat Malaysia agar Goldman Sachs mendapatkan kontrak bisnis dari 1MDB.
Skandal 1MDB diselidiki di sejumlah negara dan disebut sebagai salah satu faktor utama yang menyebabkan kekalahan mantan Perdana Menteri Najib Razak dalam pemilihan Mei lalu.