Logo BBC

Skandal 1MDB: Goldman Sachs Klaim Gugatan Malaysia Salah Alamat

Goldman Sachs dituduh menerima pembayaran dari 1MDB dengan tarif di luar kewajaran.-Reuters
Goldman Sachs dituduh menerima pembayaran dari 1MDB dengan tarif di luar kewajaran.-Reuters
Sumber :
  • bbc

Bank investasi Amerika Serikat, Goldman Sachs, menolak tuntutan pidana terhadap anak perusahaannya yang diajukan oleh Malaysia dengan tuduhan membantu mengalihkan dana US$2,7 miliar atau sekitar Rp39 triliun dari badan investasi negara 1MDB.

Goldman Sachs menyebut tuntutan itu "salah alamat" dan mengatakan akan "melakukan pembelaan secara tegas".

"Perusahaan terus bekerja sama dengan semua otoritas yang melakukan penyelidikan dalam masalah ini," tambah pernyataan Goldman Sachs.

Jaksa Agung Malaysia, Tommy Thomas, mengatakan tuntutan pidana kepada Goldman Sachs diajukan pada Senin (17/12).

Melalui pernyataannya kepada media, jaksa agung menambahkan bahwa selain anak perusahaan Goldman Sachs, pihaknya juga mengajukan tuntutan kepada dua mantan karyawan bank investasi AS tersebut; Tim Leissner dan Roger Ng Chong Hwa.

Dipilih Sebagai Penjamin

Tuntutan serupa juga diajukan kepada dua invididu lain; mantan pegawai 1MDB, Jasmine Loo Ai Swan, dan pengusaha Jho Low.

Menurut Kejaksaan Agung, Jasmine Loo Ai Swan dan Jho Low melakukan konspirasi dengan Tim Leissner dan Roger Ng Chong Hwa untuk menyuap para pejabat Malaysia agar memilih anak perusahaan Goldman Sachs sebagai penjamin obligasi.

"Leissner dan Ng dari Goldman Sachs bersabahat dengan Jho Low, Loo dan lain-lain untuk menyogok pejabat publik Malaysia bagi mendapatkan pemilihan, pelibatan dan penyertaan Goldman Sachs dalam penerbitan semua obligasi ini," kata Tommy Thomas dalam keterangan tertulis.