Buka Lahan Secara Ilegal, Badan Amal Dicabut Statusnya
Senin, 17 Desember 2018 - 14:25 WIB
Sumber :
- abc
"Tidak ada badan amal yang berada di atas hukum," kata Dr Johns.
"Dengan mencabut pendaftaran badan amal Diwan Al Dawla, organisasi ini tak lagi bisa mengakses keringanan pajak badan amal," tambahnya.
Pada bulan September lalu, dalam persidangan kasus ini terungkap bahwa kedua pria menahan petugas yang membawa dokumen pengadilan ke lokasi.
Mustapha dan Diaa Kara-Ali di luar gedung pengadilan.
ABC News
Petugas bernama Frank Hoare mengaku didatangi di lokasi itu, dimaki sebagai "kafir", dan diusir dari apa yang mereka sebut "tanah suci".
Kedua bersaudara itu meminta Hoare untuk mengambil kembali dokumennya namun mereka menggembok pintu gerbang sebelum Hoare sempat keluar.