Kemlu Serahkan Usman Yunus, WNI yang Disandera kepada Keluarga

Usman Yunus dibebaskan, Kemlu RI serah terima ke keluarga
Sumber :
  • VIVA/Dinia Adrianjara

VIVA – Kementerian Luar Negeri kembali melakukan serah terima seorang sandera bernama Usman Yunus yang dibebaskan dari Filipina Selatan. Usman diculik kelompok bersenjata pada September 2018 lalu.

Tampang Ahan, Buronan Judi Online W88 Jaringan Filipina yang Perputaran Duitnya Rp1 Triliun

Proses serah terima dilakukan oleh Wakil Menteri Luar Negeri AM Fachir pada Jumat 14 Desember 2018, kepada perwakilan keluarga yang didatangkan dari Polewali Mandar, Sulawesi Barat.

"Pemerintah menggunakan seluruh asetnya untuk membebaskan para sandera karena situasi di Filipina Selatan pascadarurat militer, upaya harus dilakukan secara sangat hati-hati untuk memastikan keselamatan sandera," kata Fachir kepada keluarga di Jakarta.

Selain Mary Jane, Menkum Sebut Kasus Bali Nine Juga Minta Pengalihan Penahanan

Usman Yunuh berhasil dibebaskan pada 7 Desember 2018, setelah sebelumnya diculik oleh kelompok bersenjata di perairan dekat pulau Gaya, Samporna, Sabah, pada 11 September 2018 lalu. Bersama satu orang WNI lainnya, dia disandera selama dua bulan 26 hari.

Setelah dibebaskan, Usman menjalani proses pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Angkatan Bersenjata di Jolo, Sulu, Filipina Selatan. Ia, lalu dibawa ke Manila, untuk menyelesaikan administrasi keimigrasian, sebelum pulang ke Tanah Air.

Bareskrim Tangkap Buron Judi Online Situs W88, Dipulangkan dari Filipina ke Indonesia

Duta Besar RI untuk Filipina, Sonny Sarundajang mengatakan, atas arahan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi, ia langsung berkomunikasi dengan Presiden Filipina, Rodrigo Duterte untuk mengupayakan pembebasan.

"Karena itu, semua pihak di Filipina, mendukung upaya yang kami lakukan," kata Sonny. (asp)

Menko Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra

Menko Yusril Jelaskan Dasar Hukum Pemulangan Terpidana Mati Mary Jane ke Negara Asalnya

Terpidana mati, kasus penyelundupan narkotika, Mary Jane Veloso, rencananya akan dipulangkan ke negara asalnya, yakni Filipina. Apa dasar hukumnya? Menko Yusril jelaskan.

img_title
VIVA.co.id
22 November 2024