Perusahaan Denda Buruh yang Jalan Kaki Kurang dari 180.000 Langkah
- bbc
Sebuah perusahaan di Cina dikecam karena menjatuhkan denda kepada para buruhnya yang tidak mencapai target berjalan kaki setidaknya 180.000 langkah setiap bulan.
Menurut para pegawai sebuah perusahaan real-estat yang tak disebut namanya di selatan kota Guangzhou itu didenda sebesar 0,01 yuan atau sekitar Rp20 untuk setiap kekurangan langkah dari target 180.000 langkah kaki itu.
Tidak jelas, bagaimana cara menghitungnya.
Namun salah satu seorang buruh, yang dipanggil `si Kecil C `, menyatakan bahwa dengan seringnya kerja lembur sulit bagi mereka untuk berjalan kaki setidaknya 6.000 langkah per hari di luar jam kerja.
"Saya paham bahwa perusahaan ingin mendorong kami agar lebih banyak berolahraga," ujarnya, "tapi saya sendiri bahkan tidak punya cukup waktu untuk tidur gara-gara mengejar target berjalan kaki tersebut."
Liu Fengmao, dari salah satu lembaga hukum setempat, menyatakan bahwa perusahaan tidak memiliki dasar hukum untuk menjadikan jumlah langkah kaki pegawainya sebagai tolak ukur kinerja mereka, dan peraturan perusahaan yang demikian dapat menambah permasalahan.
Liu mengatakan bahwa pegawai nantinya bisa juga mengklaim aktivitas berjalan kaki di luar kantor sebagai bentuk kerja lembur, atau mungkin menjadikan cedera akibat berjalan kaki sebagai peristiwa kecelakaan kerja.