Anggota Bali Nine Renae Lawrence Dibebaskan Bersyarat di Australia
- abc
Penyelundup narkoba anggota geng Bali Nine, Renae Lawrence, telah mendatangi kantor polisi di negara bagian New South Wales (NSW), Australia, karena surat tuntutan yang dikeluarkan lebih dari satu dekade lalu.
Lawrence, 41, tiba di Australia pada hari Kamis (22/11/2018), setelah menjalani 13 tahun di penjara Indonesia karena mencoba menyelundupkan heroin ke Bali.
Lawrence mendatangi kantor Polisi Waratah di Newcastle, NSW, sekitar pukul 14.00 pada hari Jumat (23/11/2018) untuk pertemuan yang telah diatur sebelumnya.
Polisi NSW mengatakan, seorang perempuan berusia 41 tahun dilayani atas surat tuntutan yang belum terselesaikan dan dibebaskan bersyarat dengan jaminan untuk muncul di Pengadilan Newcastle pada 6 Desember.
Telah dipahami bahwa surat tuntutan itu dikeluarkan untuk tuduhan yang dihadapi Lawrence terkait dengan dugaan pencurian mobil di Sydney pada tahun 2005, dan dugaan pengejaran polisi berkecepatan tinggi sesudahnya.
Pada hari Kamis (22/11/2108), Lawrence menolak untuk menjawab pertanyaan wartawan dalam bahasa Inggris ketika ia tiba di bandara Brisbane.
Namun ia mengatakan dalam bahasa Indonesia bahwa ia berterima kasih kepada Pemerintah Indonesia karena mengizinkannya untuk melenggang bebas.