Malaysia Tangkap Wisatawan Finlandia Diduga Sebar Materi Agama Kristen
- bbc
Polisi di Malaysia menangkap empat wisatawan dari Finlandia atas dugaan melanggar hukum karena menyebarkan materi-materi agama Kristen di tempat umum.
Kepala kepolisian Mohammad Iqbal Ibrahim di Pulau Langkawi mengatakan sejumlah anggota masyarakat melaporkan tindakan kelompok wisatawan yang menyebarkan bahan-bahan agama Kristen.
Mohammad Iqbal Ibrahim mengatakan, seperti dilaporkan situs Malay Mail, turis yang ditangkap, berumur 27 sampai 60 tahun. Mereka ditangkap berdasarkan tiga laporan dugaan kegiatan tersebut sejak mereka tiba di Malaysia pada tanggal 18 November. Pulau Langkawi adalah salah satu daerah turis di Malaysia.
Para pejabat mengatakan dua pria dan dua perempuan yang ditangkap di sebuah hotel tersebut, ditemukan membawa buku catatan keagamaan dan barang-barang lainnya.
Polisi menyita 47 bolpen dan 336 buku kecil berisi sejumlah kutipan Injil yang diyakini untuk disebarkan ke masyarakat.
Perintah penyelidikan berdasarkan Section 298A Hukum Pidana terkait dengan kegiatan yang menciptakan ketidakharmonisan.
Ancaman penjara dua sampai lima tahun